Skip to content

Profile PKBM dan Sekolah Tahfizh Daarus Sunnah Cibinong

A. Latar Belakang 

 

Bismillah, 
Yayasan Darus Sunnah Cibinong telah di sahkan sejak thn 2015, lewat KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA. NOMOR AHU-0031334.AH.01.04. Tahun 2015 TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM YAYASAN DARUS SUNNAH CIBINONG. Dengan AKTA Nomor 01 tanggal 11 Desember 2015 yang di buat oleh Notaris HERIYADI RAHMAD, SH. tentang pengesahan badan hukum Yayasan DARUS SUNNAH CIBINONG Tanggal 15 desember 2015 dengan nomor pendaftaran 5015121532103789 telah sesuai dengan pesyaratan pengesahan badan hukum Yayasan.
WhatsApp Image 2023-08-29 at 07.30.08

Niat awal mendirikan Yayasan adalah sebagai payung hukum Pembangunan dan pengadaan sarana beribadah (Masjid/Musholla). Seiring berjalannya waktu, Yayasan mendapatkan paket bangunan MARKAS dari Donatur dari Arab Saudi (terdiri 1 bangunan Masjid, kelas 4 lokal dan 1 lokal ruang kantor= dua lantai).

Pembelian lahan awal dibeli secara pribadi seluas 700 M2 (saat ini sudah berdiri bangunan Gedung 3 lantai untuk kelas dan Asrama), lalu saya menawarkan kepada Muhsinin untuk membangun Sarana Ibadah atau Masjid, Alhamdulillah kami mendapatkan bantuan dua orang Muhsinin sehingga bisa  membebaskan lahan 500 M2, (Alhamdulillah pada tahun 2023 lahan Yang sudah di gunakan untuk mendukung kegiatan Belajar, Sosial dan Dakwah kurang lebih seluas 1 Ha), setelah pembebasan lahan bertiga, selanjutnya kami berikhtiar mencari sumber dana pembangunan Sarana Ibadah atau Masjid, teringat mempunyai sahabat yang bergerak dalam pembangunan masjid dari para Donatur luar negri,  akhirnya datang pertolongan Allah Subhanallahu Wata’ala, kami kedatangan orang orang baik yang akan membangunkan MARKAS (Masjid dan kelas), berjalannya waktu proses pembangunan masjid berjalan, Alhamdulillah tepat 1 Ramadhan 1437 H atau tahun 2016 masjid sudah bisa di gunakan untuk beribadah dan sholat 5 waktu.

Setelah masjid bisa di manfaatkan untuk ibadah, kami sebagai pengelola dan DKM merasakan kurangnya jamaah untuk memakmurkan sholat fardhu, lalu kami bangun mess asrama pegawai HP INDO BOTOL dan rumah Imam Masjid, bertujuan agar masjid bisa tegak sholat lima waktu berjamaah. waktu itu kami masih merasakan sepinya jamaah sholat wajib, sehingga Yayasan akhirnya memulai merintis sebuah sekolah Non Formal yang nantinya dapat menegakkan sholat berjamaah lima waktu di masjid Daarus Sunnah , awal membuka jenjang tingkat Taman Kanak Kanak (TK) dan Sekolah Tingkat Dasar (SD), sejak adanya sekolah inilah setiap berjamaah sholat Dhuhur Alhamdulillah mendapat 2 shaf dan berlangsung hingga 2 tahun. Namun kami masih membutuhkan bagaimana agar jumlah jamaah sholat sholat bacaan Jahr (Subuh, Magrib dan Isya) bisa ramai jamaah sebagaimana dua waktu sholat Sirr (Dhuhur danAshar), Lalu Yayasan berfikir bagaimana bisa menghadirkan jamaah sholat wajib 5 waktu dalam jumlah lebih banyak, Lalu di Tahun 2019 kami berikhtiar membuka jenjang SMP setelah jenjang setingkat SMP terwujudkan, kami masih belum mendapatkan jamaah di tiga waktu tersebut, lalu tahun 2020 Yayasan membuka jenjang SMA Boarding, Alhamdulillah sejak itulah jamaah Sholat Magrib, Isya dan Subuh jumlah jamaah semakin bertambah dan akhirnya Yayasan pada tahun 2021 membuka kelas SMP Boarding, dan Alhamdulillah sampai saat ini tahun 2023 jumlah jamaah sholat lima waktu sudah ada Tiga Shaf , semoga dengan berjalannya waktu jumlah, dan kualitas Ibadah di MASJID DAARUS SUNNAH semakin meningkat, sehingga niat dan usaha para Donatur dalam rangka membangun masjid mendapatkan pahala yang melimpah dan para jamaah yang memakmurkan Masjid mendapatkan limpahan PAHALA dari Allah Subhnallahu Wata’ala. Aaamiin ya Rabbal ‘Aalamiin

B. Tujuan

Seiring dengan kebutuhan Masyarakat yang membutuhkan sarana dan tempat kegiatan belajar mengajar , ketua Yayasan akhirnya memberanikan diri merintis satuan Pendidikan Non Formal  tahun Januari 2017 dengan nama “SEKOLAH TAHFIZH DAARUS SUNNAH”, dengan rintisan ini bagi seorang ketua Yayasan dimana tanpa mempunyai latar belakang Pendidikan, sehingga seluruh kegiatan KBM diserahkan kepada praktisi Pendidikan dan para guru yang Ahli di bidangnya, Alhamdulillah ketua Yayasan terbekali ilmu dan pengalaman Manajemen SDM dan Pengelolaan Perusahaan retail Nasional, dengan modal minimal, “Sekolah Tahfizh Daarus Sunnah” lahir tepatnya operasional sekolah pada bulan Juli 2017. Selanjutnya dalam pencarian naungan hukum dan legalitas satuan Pendidikan, Yayasan melakukan study kelayakan dari beberapa sekolah di sekitar Cibinong Bogor dan luar daerah, semenjak tahun 2017 Yayasan Daarus Sunnah  Cibinong membuka dua jenjang yaitu tingkat Taman kanak kanak (TK) dan setingkat Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah Siswa dan siswi 35 anak. dari Siswa/wi TK dan kelas 1,2,3 dan 4. Mencapai usia ke tiga (3), Yayasan mulai memikirkan perencanaan legalitas sekolah, dengan alasan jenjang setara SD akan meluluskan Angkatan pertamanya.

Selanjutnya kami agendakan melaksanakan kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan Nasional UPT kecamatan Cibinong dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, bertujuan menggali seluruh informasi terkait proses KBM, dari kurikulum (mata pelajaran yang di ajarkan), proses pembelajaran siswa, Porsi materi ajar, lalu berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam proses belajar dan mengajar, lalu kami melakukan sinkronisasi dengan “VISI dan MISI Lembaga”, sehingga kelak pilihan kami linier dengan Visi, Misi dan Proses Pendidikan.

Berikutnya kami adakan mediasi pendekatan ke Kantor DEPAG kecamatan Cibinong dan Kabupaten Bogor, yang bertujuan membuka pengetahuan lebih luas sebelum mengambil keputusan nantinya, kami pun mendatangkan pejabat Pengawas Pendidikan di bawah KEMENAG meminta nasehat ketika kelak Sekolah Daarus Sunnah memutuskan menginduk Pendidikan di bawah Kementrian Agama. Setelah mendengar dan menimbang saran, nasehat serta masukan dari kedua dinas kementrian Pendidikan tersebut, selanjutnya kami pertimbangkan, apakah menginduk ke DIKNAS secara utuh (seluruh KBM dan proses pembelajaran, kebijakan Pendidikan) atau menginduk ke Kementrian Pendidikan Agama.

Dibawah adalah sekolah sekolah yang berada di bawah naungan kedua Kementrian di atas, sebagai berikut:

Pendidikan yang berada di bawah Undang Undang Pendidikan yaitu:

1. Kemendiknas di bawahnya :

A. Sekolah (SD Negeri, SDIT)

B. Sekolah SMP

C. Sekolah SMU

D. PKBM: Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10 yang menyatakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang sering disingkat sebagai PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal.

2. Kemenag di bawahnya :

A. Sekolah Ibtidaiyah (setara SD)

B. Sekolah Tsanawiyah Wustha (setingkat SMP)

C. Sekolah Aliyah (setingkat SMU)

Setelah melihat kebutuhan dan masih dalam kerangka legalitas di bawah Naungan KEMENDIKNAS, serta sesuai VISI DAN MISI LEMBAGA efektifitas dan kebutuhan kurikulum sekolah, Yayasan DS dengan memohon petunjuk kepada Allah Subhanallahu Ta’ala menimbang menetapkan dan memutuskan pada tahun 2019 memilih naungan di bawah KEMENDIKNAS di jalur PKBM NF (Non Formal).

Sebagai legalitas Formalnya dalam menjalankan Amanah Kegiatan Belajar dan Mengajar, untuk para peserta didiknya. Selanjutnya Lembaga bersama sekolah berkolaborasi menyiapkan perangkat pembelajaran (Kurikulum Pembelajaran), peraturan peraturan dan seluruh sistem yang menguatkan jalur PKBM. Dengan pertimbangan secara legalitas hukum sekolah terpenuhi persyaratan admisnistratif dan berhak mendapatkan bimbingan dan pembinaan dari Kementrian Pendidikan Nasional Kabupaten Bogor Jawa Barat, dan melihat peran PKBM di Masyarakat maka pilihan Lembaga Pendidikan ini menjadi lebih besar manfaatnya, dalam rangka membantu Negara dalam memberantas buta huruf dan Aksara, serta memfasilitasi masyarakat baik pada usia Pendidikan ataupun usia non Pendidikan, yang akan mendapatkan kesempatan belajar di Lembaga Pendidikan Non formal PKBM Daarus Sunnah.

Pada Tahun 2109 kami memproses pengajuan Ijin Operasional Sekolah, Alhamdulillah telah di terbitkan pada Tanggal 31 Bulan Januari Tahun 2020 oleh KEPALA DINAS PELAYANAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BOGOR, Bpk Dace Supriadi tertuang dalam No Ijin Operasional 421.10/242/00002DPMPTSP/2020.

Izin Operasional DS_001
Izin Operasional DS_002
Izin Operasional DS_003
Izin Operasional DS_004

Bersamaan dengan terbitnya Ijin Operasional Sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan No. 3574/G4/KL/2009 Tahun 2009 Tentang Nomor Pokok Sekolah Nasional Menerbitkan Sertifikat NPSN (P9996251) kepada PKBM DAARUS SUNNAH yang beralamatkan di Jl. Pondok Tahfizh No. 87-88 Kp. Bulak Rata RT.002 RW.007 Pondok Rajeg Kec. Cibinong Kabupaten Bogor prov Jawa Barat. SK Ijin Operasional: 421.10/242/00002/DPMPTSP/2020 Tanggal SK 31-01-2020.

NPSN DS_001

Selanjutnya guna memenuhi mutu Sekolah pada tahun 2021 melewati perjuangan yang cukup besar Team Satuan Pendidikan PKBM DAARUS SUNNAH, berhasil mempertahankan penilaian dari Team Asesor dan Pengawas Pendidikan Kabupaten Bogor, dan berhasil meraih Predikat Akreditasi B. sehingga dengan capaian ini PKBM DAARUS SUNNAH DIBERIKAN HAK MENYELENGGARAKAN DAN MELAKSANAKAN UJIAN MANDIRI DI SEKOLAH yang berbasis ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer)

Yayasan Daarus Sunnah setelah merintis Pendidikan sekolah di usia ke VII (Tujuh), bagi usia satuan pendidikan belum memasuki katagori usia matang, tetapi dengan tempaan dan perbaikan sehingga Manajemen Yayasan Daarus Sunnah, merumuskan, merencanakan dan didukung Sumber Daya yang dapat menjalankan proses KBM dengan hasil maximal, lalu kami membuat struktur sesuai kebutuhan saat ini dan masa depan, proses menyiapkan SDM yang berkualitas dan pas pada profesi displin ilmu yang dikuasai (the Right man on the Right Place), posisi divisi tersebut meliputi:

1. Kepala Divisi Personalia (HRD)

2. Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang Pendidikan)

3. Kepala Divisi Ilmiah (Lajnah Ilmiah)

4. Kepala Divisi Keuangan (Manajer Keuangan & Akunting)

5. Kepala Divisi Rumah Tangga (Sarpras)

6. Kepala PKBM

Setelah terbentuknya enam divisi di atas, Yayasan mulai membagi Jobs Descriptionnya bagi masing masing kepala divisi, setelah jelas pembagian kerja selanjutnya para kepala divisi di target pencapaian kerjanya dan memberikan laporan berkala setiap jumat pagi melalui rapat pekanan dengan Yayasan, bertujuan memberikan progress pekerjaan yang telah di capai dan Yayasan memberikan Evaluasi terhadap pencapaian, selanjutnya Yayasan memberikan jalan keluar terhadap beberapa kendala yang di dapati oleh para kepala divisi,  kontinuitas komunikasi yang lancar antara kepala Divisi dengan Yayasan akhirnya membentuk budaya penyelesaian masalah dengan jalan diskusi di sebuah rapat pekanan (sifatnya rutin) dan rapat tentative kapan saja melihat kebutuhan dan Urgensi apa yang akan di diskusikan.

C. Penutup

Dalam rangka berperan serta memberantas ke kebodohan khususnya di Kabupaten Bogor Jawa Barat, PKBM Daarus Sunnah yang beralamat di Kampung Bulak Rata, RT 02 RW 07 Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, tahun ini ajaran 2023/ajaran 2024 membuka kelas umum bagi Masyarakat Bogor dan sekitarnya, menerima calon peserta didik dari usia Pendidikan dan usia lanjut (bukan usia Pendidikan) bagi Masyarakat yang membutuhkan untuk di fasilitasi belajar dari tingkat Paket 1 (setara Sekolah Dasar), Paket 2 (setara sekolah Menengah Pertama) dan Paket 3 (setara Sekolah Menengah umum), sehingga kelak mendapatkan Ijazah paket.

Nara Hubung bisa menghubungi no di bawah ini :

1. Heri Purnomo S.Pd  (WA 08118016091)

2. Artiningrum M.Pd   (WA 081262056700)

3. Triyanti Kurniasari  (WA 0811-8880-6155)

4. Deviyani S.E           (WA 0811-8880-6144)

Demikian informasi ini saya sampaikan semoga bermanfaat.

PKBM Daarus Sunnah Cibinong

Direktur Pendidikan